Polda Sulsel Tangkap 6 Pelaku Penipuan, Bikin Resah
jpnn.com, MAKASSAR - Polisi menangkap enam orang pelaku penipuan online asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Modus para pelaku menjual handphone murah melalui akun Facebook dan Instagram.
Adapun enam pelaku penipuan online tersebut, yakni berinisial IL (26), TL (35), AN (26), MH (26), AL (26), dan KK (21).
"Pelaku ini kerap melakukan penipuan penjualan online melalui Facebook dan Instagram," kata Panit tim Unit Opsnal Siber Polda Sulsel Ipda Mokhamad Rukin, Minggu (22/5) malam.
Dia menambahkan para pelaku sering menawarkan handphone dengan harga murah.
Aksi sindikat penipuan online sangat meresahkan masyarakat.
"Modusnya menawarkan Hp murah di media sosial dan kami melakukan penyelidikan terkait aktivitas para pelaku. Butuh waktu yang lama untuk menangkap mereka," ungkap Ipda Mokhamad.
Saat ini para pelaku diamankan di ruangan Subdit V Polda Sulsel.