Polda Sulut Sampai Harus Menggali Tanah, 2 Orang Terancam Hukuman Mati
Jumat, 20 Mei 2022 – 16:10 WIB
"Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup, atau hukuman penjara sementara paling lama 20 tahun," tutup Kombes Jules. (cr3/jpnn)