Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat

Selasa, 12 Maret 2024 – 18:00 WIB
Polda Sulut Temukan 5.492 Pelanggaran Dalam Sepekan Operasi Keselamatan Samrat - JPNN.COM
Pelaksanaan Operasi Keselamatan Samrat 2024 Polda Sulut. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut (1)

jpnn.com, MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) mencatat 5.492 pelanggaran selama sepekan menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2024 pada 4-11 Maret 2024.

"Pelanggaran lalu lintas terbanyak untuk kategori kendaraan roda dua didominasi tidak memakai helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan berboncengan lebih dari dua orang," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil, di Manado, Selasa.

Dia menjelaskan angka pelanggaran tidak menggunakan helm mencapai 1.329 kasus, disusul knalpot 339 pelanggaran dan berboncengan lebih dari satu orang sebanyak 205 pelanggaran.

Untuk kategori kendaraan roda empat, pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan sabuk pengaman, pelanggaran muatan berlebihan dan menggunakan handphone saat berkendara.

"Angka pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman sebanyak 760 kasus, kemudian muatan berlebihan 165 pelanggaran dan menggunakan handphone sebanyak 45 pelanggaran," katanya.

Adapun total pelanggaran selama sepekan yang terjaring oleh Satgas Operasi Keselamatan Samrat Polda Sulut dan jajaran sebanyak 5.492 pelanggaran.

"Dari total 5.492 pelanggaran tersebut, 4.968 pelanggaran diantaranya dikenakan teguran oleh petugas di lapangan, sedangkan 524 pelanggaran dikenakan Tilang E-TLE statis," katanya.

Sementara itu untuk jumlah kecelakaan lalu lintas selama sepekan Operasi Keselamatan Samrat 2024, mencapai 27 kasus, dengan korban meninggal dunia dua orang, luka berat enam orang dan luka ringan 34 orang.

Polda Sulawesi Utara menemukan 5.492 pelanggaran dalam sepekan pelaksanaan Operasi Kesemalatan Samrat.

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close