Polda Sulut Ungkap Lokasi Keberadaan Briptu C setelah Menghilang, Ternyata
Selasa, 08 Februari 2022 – 14:40 WIB
“Tetap yang bersangkutan dapat dilakukan sidang secara inabsentia. Dan dapat dijatuhkan putusan sidang sampai kepada hukuman PTDH dari dinas Kepolisian,” pungkas Jules. (cuy/jpnn)