Polda Sumbar Periksa Kapolres Padang Pariaman dan Wakapolresta Padang, Ada Apa?
jpnn.com, PADANG - Kepolisian Daerah Sumatera Barat memeriksa Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha Hyang Batara, dan Wakapolresta Padang AKBP Haris Hadis.
Pemeriksaan kedua perwira menengah itu dilakukan terkait dugaan pelaggaran dalam melaksanaan tugas.
Namun, Polda Sumbar belum memerinci soal dugaan pelanggaran yang dilakukan dua pamen Polri itu.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan pemeriksaan kedua pamen ini terkait masalah internal dan pihaknya belum bisa mempublikasikan.
"Sementara belum bisa dipublikasi, kita harus junjung tinggi asas praduga tak bersalah," kata dia ketika dihubungi dari Padang, Selasa (7/12).
Kombes Satake mengatakan untuk kedua pamen itu, statusnya belum diganti.
Namun, katanya, tugas dan tanggung jawab jabatannya sementara dilaksanakan oleh pelaksana tugas.
"Sambil menunggu proses pemeriksaan oleh internal,” lanjutnya.