Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap
jpnn.com, PALEMBANG - Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menangkap tujuh tersangka penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar di Kecamatan Buay Sandang Aji Kabupaten OKU Selatan, Selasa (22/8/2023) lalu.
Tujuh tersangka tersebut berinisial AR (21) sebagai sopir, AU (53) selaku operator SPBU, CA (27) operator SPBU, MH (43) sopir, SG sopir, BD (56) pemilik mobil, dan MK (47) pengawas SPBU.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat mengenai adanya kendaraan yang berulang kali mengisi bensin di SPBU di Jalan Raya Pulau Beringin, Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatra Selatan.
"Mendapati informasi itu, anggota kami melakukan penyelidikan, lalu melihat tersangka MH dan AR sedang melakukan pengisian secara berulang di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Yudha, Kamis (24/8).
Kemudian, anggota menghampiri kedua tersangka.
"Saat anggota kami mendekati tersangka MH dan AR, anggota menemukan di dalam mobil terdapat tangki yang sudah dimodifikasi," ujar Yudha.
Berdasarkan pengakuan tersangka MH, mereka melakukan kegiatan itu atas perintah BD dan barcode pengisian BBM ada di rekan tersangka SG.
"Kemudian anggota kami langsung mendatangi rumah BD, BD pun mengakui bahwa dirinya memerintahkan tersangka MH dan AR mengisi BBM subsidi secara berulang di SPBU tersebut," ungkap Yudha.