Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap
Kamis, 24 Agustus 2023 – 20:02 WIB

Ketujuh tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn.
"Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tutup Yudha. (mcr35/jpnn)