Polda Sumsel Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap
Kamis, 24 Agustus 2023 – 20:02 WIB
"Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tutup Yudha. (mcr35/jpnn)
"Para tersangka terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar," tutup Yudha. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News