Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 81 Ton BBM Ilegal
jpnn.com, PALEMBANG - Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali membongkar penyelundupan BBM jenis Solar dan Pertalite di Musi Banyuasin (Muba), Selasa (19/9).
Dalam pembongkaran tersebut, setidaknya petugas mengamankan 81 ton BBM ilegal jenis solar dan premium.
Rencananya, BBM ilegal tersebut akan diselundupkan melalui jalur laut ke Lampung menggunakan Kapal SPOB dengan nama lambung Dinar Jaya.
Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengungkapkan bahwa pembongkaran BBM ilegal berkat informasi dari masyarakat melalui nomor bantuan polisi (Banpol).
Setelah menerima informasi dari masyarakat itu, anggota turun ke lokasi yang dimaksud.
Saat tiba di Jalan By Pass AAL, anggota menemukan truk dengan muatan mencurigakan.
"Anggota pun melakukan penggeledahan, hasilnya ditemukan tangki modifikasi yang berisi BBM ilegal,” ungkap Yudha, Jumat (22/9).
Selain barang bukti BBM ilegal, anggota juga mengamankan tujuh orang pelaku.