Polda Sumsel Musnahkan 10.820 Butir Ektasi dan 15.045 Gram Sabu-Sabu
jpnn.com, PALEMBANG - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 15.045 gram dan ekstasi 10.820 butir.
Sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.
Wadirresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi mengungkapkan, pemusnahan hari ini hasil ungkap kasus selama Agutus 2023.
"Ini adalah upaya Direktorat Narkoba Polda Sumsel dalam memerangi peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel," kata Haris, Jumat (25/8).
Haris menyebut barang bukti sabu-sabu dan ekstasi tersebut berasal dari 11 laporan polisi dengan tersangka 18 orang.
"Tersangka ini ada yang jadi kurir ada yang sebagai bandar," ucapnya.
Dia mengeklaim pemusnahan barang bukti tersebut menyelamatkan 112.245 jiwa dari penyalahgunaan narkoba.
"Kami akan terus memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Sumsel," ucap Haris.(mcr35/jpnn)