Polda Sumsel Tangkap 5 Pelaku Narkoba di Kampung Baru Palembang
jpnn.com, PALEMBANG - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menangkap lima pelaku yang terlibat jaringan narkoba di Kampung Baru, Palembang.
Kelima pelaku ialah ML (22), WL (35), AP (34), AL (40), dan MY (30).
Selain menangkap pelaku, polisi juga turut mengamankan barang bukti 100 pil ekstasi warna oren dengan berat 36,55 gram.
Kasubdit I Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan bahwa tertangkapnya kelima tersangka berkat laporan dari masyarakat akan ada transaksi narkoba jenis ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Usai mendapatkan laporan tersebut pihaknya langsung bergerak ke TKP.
"Setelah tiba, kami langsung melakukan pengecekan dan berhasil menangkap pelaku ML (22) dan WL (35)," ungkap Kompol Tri, Selasa (11/7).
Pelaku ML dan WL kata Kompol Tri, ditangkap di kawasan Kampung Baru di Jalan Surya Sakti Kecamatan, Sukarami Palembang.
"Dari keduanya kami dapatkan satu kantong keresek berisi 100 pil ekstasi," kata Kompol Tri.