Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sumsel Tangkap Kawanan Curanmor di Sekojo, Ini Barang Buktinya

Jumat, 26 Januari 2024 – 18:24 WIB
Polda Sumsel Tangkap Kawanan Curanmor di Sekojo, Ini Barang Buktinya - JPNN.COM
Barang bukti 2 motor yang diamankan di Polda Sumsel, Jumat (26/1/2024). Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Sekojo Palembang, Rabu (24/1/24) malam.

Para pelaku tersebut yakni Agung alias Barong (32) dan Dwi (32). Keduanya ditangkap di rumahnya masing-masing.

Selain itu, petugas juga menangkap Erwin (35) serta Abdul Rahman (26) sebagai penadah hasil curian motor.

Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKP Ardan Richard Lebo mengatakan bahwa pihaknya menangkap dua orang pelaku curanmor dan dua penada hasil curian.

"Awalnya kami menangkap dua pelaku, setelah dilakukan pengembangan, kami juga menangkap dua orang pelaku yang bertugas sebagai eksekutor," kata Ardan, Jumat (26/1/2024). 

"Jadi, berdasarkan keterangan pelaku sudah melakukan aksi pencurian di tiga kali di lokasi yang berbeda, dengan modus yang sama yakni menggunakan kunci leter T," sambungnya.

Adapun motor hasil curian dijual melalui aplikasi OLX dan COD.

Uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan ekonomi.

Pelaku kawanan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di Sekojo Palembang ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close