Polda Sumsel Tangkap Pengoplos Gas Elpiji di Muara Enim
jpnn.com, MUARA ENIM - Anggota Unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel menangkap seorang pengoplos gas elpiji.
Tersangka ialah Slamet Widodo, dia ditangkap di sebuah gudang di Desa Cinta Kasih, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Muara Enim, Selasa (25/7) kemarin.
Selain mengamankan tersangka, anggota Unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel juga turut membawa barang bukti ke Mapolda Sumsel berupa 558 tabung gas elpiji subsidi 3 kg dalam keadaan kosong.
Kemudian tabung gas elpiji subsidi 3 kg dalam keadaan berisi sebanyak 122 tabung, tabung gas 12 kg dalam keadaan berisi sebanyak 14 tabung.
Tabung gas 12 kg kosong sebanyak 60 tabung, satu buah alat penyuntik, satu buah timbangan serta satu unit mobil pick up Grand Max.
Wadir Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa tersangka ditangkap berkat informasi dari masyarakat.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di TKP menjadi tempat gudang penyimpanan dan pengoplosan gas elpiji 3 kg ke tabung gas elpiji 12 kg," kata Yudha, Rabu (9/8/2023).
Dari informasi itulah anggotanya melakukan penyelidikan dengan mendatangi gudang tersebut.