Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

9 ‘Dokter’ Penyuntik Gas Elpiji Ditangkap Polisi, Begini Modusnya 

Jumat, 02 September 2022 – 19:55 WIB
9 ‘Dokter’ Penyuntik Gas Elpiji Ditangkap Polisi, Begini Modusnya  - JPNN.COM
Polisi menangkap 16 pengoplos elpiji. Sembilan pelaku berperan sebagai 'dokter' penyuntik gas elpiji dari tabung subsidi ke nonsubsidi. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com.

jpnn.com - JAKARTA - Subdirektorat III Sumber Daya Lingkungan Hidup (Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap 16 anggota sindikat pengoplos gas elpiji subdisi menjadi nonsubdisi yang memasarkan produknya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

Sembilan pelaku di antaranya berperan sebagai ‘dokter’ penyuntik atau memindahkan gas dari tabung elpiji bersubsidi ke nonsubsidi.

“Para tersangka memindahkan isi gas tabung elpiji subsidi ukuran tiga kilogram ke tabung kosong berukuran 12 kilogram yang bukan subsidi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (2/9).

Para tersangka, khususnya yang disebut ‘dokter’, menyalurkan isi tabung gas menggunakan pipa regulator yang telah dimodifikasi.

“Pada bagian atas tabung gas 12 kilogram diberikan es batu agar suhu menjadi dingin, kemudian tabung elpiji tiga kilogram diletakkan dalam posisi terbalik di bagian atas tabung 12 kilogram,” ungkap Zulpan.

Pelaku membutuhkan waktu 30 menit untuk mengisi tabung gas nonsubsidi sampai penuh.

“Dari pengakuan tersangka, untuk mengisi tabung gas elpiji 12 kilogram membutuhkan empat tabung gas elpiji berukuran tiga kilogram," katanya.

Perwira menengah Polri itu melanjutkan bahwa para tersangka menjual gas elpiji 12 kilogram tersebut dengan harga Rp 160 ribu.

Polisi menangkap 16 sindikat pengoplos gas elpiji. Dari belasan orang itu, 9 di antaranya berperan sebagai ‘dokter’ penyuntik gas elpiji subsidi ke nonsubsidi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News