Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Kebakaran Rumah Wartawan di Karo, Ada 57 Adegan
jpnn.com, KARO - Polda Sumatera Utara (Sumut) menggelar rekonstruksi dalam kasus pembakaran rumah wartawan di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Jumat (19/7).
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan rekonstruksi yang digelar mulai Pukul 14.00-20.00 WIB berjalan dengan baik dan lancar.
"Ada 57 adegan rekonstruksi yang dperankan oleh ketiga tersangka," kata Hadi dikutip JPNN.com, Sabtu (20/7).
Hadi mengungkapkan tiga orang tersangka bersama lebih 15 saksi dihadirkan selama berjalannya reka ulang adegan rekonstruksi peristiwa pembakaran yang menewaskan Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya.
"Rekonstruksi yang gelar berdasarkan Pasal 24 Ayat 3 Perkap 9 Tahun 2019 bahwa dalam hal menguji proses persesuaian para saksi atau tersangka sehingga penyidik maupun penyidik pembantu melakukan rekonstruksi," lanjutnya.
Mantan Kapolres Biak, Papua itu menerangkan dalam perkara pembakaran yang menewaskan empat orang itu, pihaknya telah menangkap tiga orang tersangka yakni B alias Bulang, RAS dan YST dengan peran yang berbeda.
"Jadi, rekonstruksi yang digelar ini salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana dengan cara memperagakan kembali bagaimana cara tersangka melakukan tindak pidana, atau pengetahuan saksi yang tujuannya agar penyidik mendapatkan gambaran secara jelas," terangnya.
Hadi menyebutkan sebanyak 100 personel terdiri personel pengamanan, Reskrim, Humas, Labfor, Inafis serta Kejaksaan Negari Karo dilibatkan dalam melaksanakan jalannya rekonstruksi yang dilakukan di enam lokasi tempat kejadian perkara (TKP).