Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sumut Kembali Sita Bawang Merah Ilegal asal India

Jumat, 25 November 2016 – 10:52 WIB
Polda Sumut Kembali Sita Bawang Merah Ilegal asal India - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

“Pidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama sepuluh tahun. Untuk pidana denda paling sedikit Rp50 juta, dan paling banyak Rp5 miliar,” pungkas Marulu. (ted/saz/ray/jpnn)

MEDAN - Polda Sumut kembali menyita 12,6ton  bawang merah asal India tanpa dokumen lengkap dari dua lokasi berbeda, Rabu (23/11) lalu. Pertama,

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close