Polda Sumut Kembali Sita Bawang Merah Ilegal asal India
Jumat, 25 November 2016 – 10:52 WIB
“Pidana penjara paling singkat satu tahun, dan paling lama sepuluh tahun. Untuk pidana denda paling sedikit Rp50 juta, dan paling banyak Rp5 miliar,” pungkas Marulu. (ted/saz/ray/jpnn)