Polda Sumut Sudah Menyita Aset Apin BK Sebesar Rp 68 Miliar
Polisi menyebut lima ruko dengan tiga tingkat itu berharga sekitar Rp 20 Miliar.
"Hari ini kegiatan kami di dua lokasi dengan nilai Rp 20 miliar,” ujar dia.
Penyitaan aset kali ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan penyidik.
Sebelumnya, pada 23 September polisi telah menyita tujuh aset yang ditaksir mencapai Rp 27,2 miliar di Kompleks Cemara Asri.
Kemudian penyitaan berlanjut terhadap lima aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan kisaran harga Rp 21,6 miliar.
Herwansyah merinci total aset yang disita dari bos judi online mencapai Rp 68 miliar.
Rencananya penyitaan akan terus berlanjut karena masih ada beberapa aset yang surat penetapannya belum keluar dari pengadilan negeri Lubuk Pakam.
“Kami menunggu keputusan PN Lubukpakam, nanti setelah keluar putusan akan dilanjutkan penyitaan ini," pungkas dia. (cuy/jpnn)