Polda Sumut Ungkap Perdagangan Kulit Harimau Sumatera
Jumat, 01 Februari 2019 – 03:05 WIB
“Pelaku mengaku belum lama menjalankan bisnis ini. Pengakuan sementara tersangka hanya menjual kulit harimau. Tersangka menerima kulit harimau dari pemburu,” pungkasnya.
Kepada petugas, IS mengakui mendapatkan kulit harimau dari H dan R yang berdomisili di Kuala Simpang dan Langkat. Saat ini kedua orang tersebut sedang dalam pengejaran pihak kepolisian. (jpg)