Polda Terus Lanjutkan Kasus Risma
jpnn.com - SURABAYA - Laporan dugaan pencemaran nama baik oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan pengamat satwa Singky Soewadji memasuki babak baru. Polda Jatim kini sibuk mengumpulkan alat bukti.
Polisi telah tuntas memeriksa pelapor. Yaitu, Ketua Persatuan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) Rahmat Shah dan sekretarisnya, Tony Sumampau.
Bukan hanya itu. Pemeriksaan terhadap pihak terlapor, dalam hal ini Risma dan Singky, juga sudah selesai.
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Awi Setiyono mengatakan, untuk mengumpulkan alat bukti tersebut, kepolisian akan memeriksa saksi. "Tentunya saksi yang diperiksa akan lebih dari satu," ujarnya.
Para saksi tersebut datang dari berbagai latar belakang. Di antaranya adalah ahli bahasa, ahli teknik informasi (TI), dan ahli pidana. Pemeriksaan tersebut bakal dilakukan secara bertahap.
Para saksi tersebut dipilih dengan berbagai alasan. Contohnya adalah pemilihan saksi ahli TI. Ahli TI akan dimintai pendapat apakah alat bukti yang melandasi laporan itu bisa menjadi pijakan untuk menilai adanya tindak pidana atau tidak. ''Nanti ahli yang menilai,'' ucap Awi.
Sementara itu, saksi ahli bahasa akan dimintai pendapat terkait tata bahasa yang digunakan Risma dan Singky ketika memberikan pernyataan ke media massa.
Nanti dilihat apakah bahasa yang digunakan itu mengindikasikan pencemaran nama baik dan memiliki unsur pidana atau tidak. Selain itu, ahli pidana diturunkan untuk memastikan hal tersebut.