Polemik Bisnis PCR, Ferdinand Sebut Novel Baswedan Cs Mulai Mengaco
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Yayasan Keadilan Masyarakat Mandiri Ferdinand Hutahaean menilai mantan penyidik KPK Novel Baswedan bersama Kaukus Masyarakat Sipil mulai mengaco terkait polemik bisnis PCR.
Pasalnya, Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial ingin mengaudit PT Genomik Solidaritas Indonesia (PT GSI) yang sahamnya antara lain dimiliki oleh Luhut Binsar Panjaitan.
Selain itu, Novel Baswedan saat konferensi pers bersama anggota kaukus, yakni Ferry Juliantono, Senin (29/11), mengeklaim telah melakukan penyelidikan singkat terkait dugaan bisnis PCR.
Ferdinand menilai di satu sisi yang dilakukan Novel Baswedan bersama kaukus itu sebagai wujud sikap kritis masyarakat.
Pada sisi lain, langkah Novel juga dianggap bagian dari keletah sekelompok kecil orang yang merasa berhak mengatasnamakan diri mewakili masyarakat, lalu melakukan tindakan yang tidak jelas dasar hukumnya.
"Yang jadi pertanyaan, dasar hukumnya mereka ini mau melakukan audit terhadap PT GSI apa? Apa yang mereka ributkan tentang PCR?" kata Ferdinand kepada JPNN.com, Selasa (30/11).
Menurut mantan politikus Partai Demokrat itu, sejauh ini tidak ada persoalan hukum terkait bisnis PCR, baik penyelidikan maupun penyidikan, apakah itu masalah perdata atau pidana.
Justru, Ferdinand menilai jika tindakan mengaco yang dilakukan kaukus dan Novel dibiarkan, itu akan membuat pengusaha dan investor takut berbisnis di Indonesia. Sebab, ada sekelompok kecil orang yang mengatasnamakan masyarakat ingin mengubek-ubek sebuah perusahaan.