Polemik Bisnis PCR, Ferdinand Sebut Novel Baswedan Cs Mulai Mengaco
"Kan, janggal dan aneh. Mereka masa tidak berpikir, masa mau mengacak-acak rumah orang tanpa dasar hukum yang jelas," ujar Ferdinand.
Kecuali, katanya, bisnis PCR yang dilakukan PT GSI bermasalah secara hukum, atau sedang menjalani proses hukum apakah itu pidana umum atau pidana korupsi, baru boleh dilakukan audit.
Itu pun, lanjut Ferdinand, pihak yang mengaudit bukan masyarakat, tetapi penyidik yang meminta dilakukan audit oleh auditor yang ditunjuk.
"Jadi, mereka saya sarankan, terutama Novel Baswedan, dia kan mantan penyidik KPK, seharusnya mengerti hal ini, paham, jangan ikut-ikutan mengaco," ujar mantan Jubir BPN Prabowo-Sandiaga itu. (fat/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: