Polemik Dana Kelurahan, Begini Penjelasan Ketua Apeksi
jpnn.com, TANGERANG - Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Airin Rachmi Diani angkat bicara terkait usulan dana kelurahan yang kini menjadi polemik di kalangan politisi.
Dia pun menjelaskan kronologi munculnya aspirasi dana kelurahan yang sebenarnya telah mencuat ketika pembahasan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Itu didasari kondisi bahwa di kabupaten juga ada kelurahan dan sebaliknya di kota juga ada desa.
"Contoh, di Kota Banjar, itu ada desa. Di kabupaten juga ada kelurahan. Jadi, warga bertanya, kenapa desa dapat (dana), kelurahan enggak dapat. Ini disampaikan kepada para lurah. Dari lurah, disampaikan ke kami," kata Airin.
Itu disampaikannya usai medampingi Presiden Joko Widodo meresmikan pembukaan Trade Expo Indoensia (TEI) ke-33 Tahun 2018, di Hall Nusantara, Ice BSD Tangerang, Banten pada Rabu (24/10).
"Kami juga lihat, kelurahan dan desa sama masyarakatnya, tidak dibedakan. Kompleksitas permasalahannya pun sama," tukas wali kota Tangerang Selatan itu.
Soal berapa alokasi dana kelurahan yang dikucurkan pemerintah, Apeksi menyerahkan kepada pemerintah. Tentu, menyesuaikan dengan kemampuan APBN. Dia berharap, dana kelurahan bisa menyelesaikan masalah-masalah di perkotaan.
"Kalau angka kami tidak menyebutkan, hanya (berharap) ada keadilan. Ada kesamaan antara desa dan kelurahan. Kemiskinan di kota ada, walaupun tidak begitu besar. Kalau tidak ditangani, akan timbul kriminalitas. Potensi SDM juga mesti ditingkatkan, karena persaingan SDM ada di perkotaan," tutur Airin.