Polemik Dana Kelurahan, Begini Penjelasan Ketua Apeksi
Karena itu, dia berharap pemerintah tidka terpengaruh dengan berbagai kritik soal dana kelurahan. Sehingga pada 2019 mendatang, alokasinya bisa dikucurkan. Sebab, meski kelurahan sudah mendapat alokasi dari APBD, itu tetap tidak mencukupi.
"Semuanya pasti tidak mencukupi. Misalnya dalam Musrenbang, ada usulan warga untuk perbaikan drainase, ada perbaikan yang lain. Satu RW dapat, RW lain enggak karena keterbatasan anggaran. Mudah-mudahan dengan dana kelurahan, ini bisa mengisi dan mempercepat proses pembangunan di wilayah kelurahan," jelasnya.
Dia menegaskan, pada intinya dana kelurahan merupakan usulan dari lurah-lurang yang disampaipkan ke wali kota masing-masing. Aspirasi ini kemudian dibahas oleh Apeksi dan diteruskan kepada Presiden Jokowi.
"Kami berterima kasih dan menyambut baik mana kala ini akan disetujui. Kami berharap tidak lagi di-pending, tetap diluncurkan tahun 2019," tandasnya.(fat/jpnn)