Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi

Selasa, 03 September 2024 – 08:00 WIB
Polemik Jilbab di RS Medistra, DPRD DKI Minta Kemenkes Berikan Sanksi - JPNN.COM
Logo DPRD DKI Jakarta. Foto : Ricardo

jpnn.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyesalkan dugaan diskriminasi berupa  pelarangan penggunaan jilbab di RS Medistra.

Menurut dia, rumah sakit seharusnya menghormati semua agama yang ada di Indonesia termasuk cara berpakaian orang Islam.

“Kita ada di negara yang menghormati lima agama yang sudah ditetapkan, di sini pemerintah harus turun setiap orang warga negara Indonesia punya kebebasan beragama,” ucap Ima saat dihubungi, Senin (2/9).

Ima meminta agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maupun Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan ke RS Medistra.

“Kalau benar-benar mereka yang keluarkan (aturan), Medistra ini, kan, di bawah Kemenkes, jadi, Kemenkes harus kasih sanksi,” kata dia.

Politikus muda ini pun akan meminta Dinas Kesehatan DKI untuk melakukan investigasi.

Ima menegaskan tak boleh ada pelarangan jilbab terharap wanita di Jakarta apalagi di rumah sakit.

“WNI di Jakarta bebas menggunakan hijab, makanya di sini tidak boleh ada yang melarang penggunaan jilbab, enggak ada yang boleh melarang,” tegasnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah minta Kemenkes memberikan sanksi terhadap RS Medsitra atas dugaan diskriminasi penggunaan jilbab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News