Soal Pelarangan Hijab, RS Medistra Beri Klarifikasi ke PKS DPRD DKI
jpnn.com, JAKARTA - Manajemen Rumah Sakit (RS) Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta, di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
Kedatangan Tim Medistra dalam rangka mengklarifikasi serta menyelesaikan persoalan pelarangan hijab calon pegawai yang akan diterima di lingkungan rumah sakit.
Legislator Fraksi PKS periode 2024-2029 Muhammad Thamrin yang memimpin pertemuan tersebut, menyampaikan silaturahmi itu diadakan untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya.
Hal itu lantaran banyak aspirasi yang masuk ke Fraksi PKS yang menanyakan bagaimana duduk permasalahannya.
"Hari ini sudah clear (persoalan hijab, red). InsyaAllah ini juga berita gembira untuk umat Islam yang mau bekerja sebagai tenaga medis di RS. Medistra,” ucap Thamrin dalam keterangannya, Sabtu (7/9).
Menurut dia, Direktur Utama (Dirut) RS Medistra dr. Agung Budisatria memang membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab.
“Tentu dengan seragam yang ditentukan pihak manajemen RS Medistra," tuturnya.
Pria yang akrab disapa Kiai Thamrin itu menambahkan Fraksi PKS senang bertemu dengan RS Medistra yang difasilitasi Dinkes DKI Jakarta.