Polemik Korupsi Jiwasraya, Kenapa Rakyat yang Harus Bayar Rp20 Triliun?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Ecky Awal Mucharam menolak keras rencana pemerintah menyuntikkan uang negara untuk PT Asuransi Jiwasraya pada 2021 melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun.
“Skandal Jiwasraya ini jelas ‘perampokan’, atau skandal korupsi secara terstruktur dan sistematis. Jadi tidak selayaknya untuk dibailout (pemberian bantuan, red) menggunakan uang negara, uang rakyat," katanya dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.com
Ecky mengatakan seharusnya pemerintah dan penegak hukum melakukan upaya memburu aset-aset yang dikorupsi, serta mengembalikannya untuk membayar klaim nasabah.
"Jadi tidak harus gunakan uang negara, uang rakyat. Uang rakyat sebaiknya fokus untuk pemulihan ekonomi dari dampak Covid-19," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah menyiapkan bantuan untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebesar Rp37,38 triliun yang masuk dalam postur RAPBN 2021 berbentuk pembiayaan investasi.
Secara memerinci, terdapat anggaran sebesar Rp20 triliun untuk membantu penyelesaian klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) pada 2021. Di mana anggaran ini ditetapkan dalam bentuk PMN pada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
“Pemerintah seharusnya berkonsentrasi dalam melakukan pembenahan secara komprehensif dan tidak segan memburu para pelaku skandal, bukan malah dengan mudahnya menggunakan resources negara yang ada untuk menambal likuiditasnya," tambah Ecky.
Dalam beberapa waktu terkahir menurutnya, selain Jiwasraya, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera, dan Asabri, sedang menghadapi skandal investasi yang bermasalah sehingga berdampak pada masalah likuiditas.