Polemik Mantan Koruptor Nyaleg: Percayakan Pada Parpol
Sabtu, 02 Juni 2018 – 14:26 WIB
Menurut dia, KPU memang tidak melampaui kewenangannya karena PKPU hak KPU untuk menyiapkan aturan tersebut.
"Namun, aturan UU No 7 tahun 2017 tentang pemilu tidak mengatur larangan tersebut, sekali lagi apakah peraturan PKPU bertentangan secara hirarki dengan UU pemilu itu sendiri?" ujarnya. (boy/jpnn)