Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polemik Masa Jabatan Presiden: Publik Dukung Formula 1 Periode 7 Tahun

Senin, 16 November 2020 – 18:06 WIB
Polemik Masa Jabatan Presiden: Publik Dukung Formula 1 Periode 7 Tahun - JPNN.COM
Istana Negara. ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kemungkinan dilakukannya amandemen konstitusi tentang masa jabatan presiden bergulir. Temuan survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research menunjukkan publik mendukung masa jabatan presiden dibatasi menjadi 1 periode saja untuk jangka waktu 7 tahun.

“Meskipun pengetahuan publik masih minim, tetapi usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi 1 periode untuk 7 tahun mendapat dukungan kuat,” ungkap Direktur Eksekutif indEX Research Vivin Sri Wahyuni dalam siaran pers di Jakarta, pada Senin (16/11).

Sebagian besar publik belum mengetahui adanya usulan amandemen tersebut, yakni mencapai 82,7 persen, sedangkan yang mengetahui hanya 17,3 persen. Di antara yang mengetahui, nyaris 90 persen atau sebanyak 89,4 persen mendukung, hanya 10,6 persen menyatakan tidak setuju.

Sebelumnya pada masa Orde Baru tidak ada pembatasan berapa kali presiden boleh menjabat. Hasilnya mendiang Presiden Soeharto terus-menerus dipilih setiap lima tahun, tanpa ada calon lain yang muncul sebagai penantang.

Setelah reformasi, tuntutan demokratisasi mendorong dilakukannya amandemen konstitusi untuk membatasi presiden hanya boleh menjabat paling lama dua periode. Kini wacana untuk mengevaluasi kembali ketentuan tentang masa jabatan presiden dilontarkan oleh sejumlah pihak.

Alasannya antara lain bahwa masa jabatan dua periode dinilai kurang menjamin kesinambungan program. Pendukung militan Presiden Jokowi mengusulkan masa jabatan diperpanjang menjadi tiga periode agar pondasi pembangunan tuntas dilaksanakan.

Sebaliknya, kubu penentang mendesak masa jabatan presiden cukup satu periode saja. Alasannya bahwa faktor capres petahana berpeluang kuat untuk menang karena menguasai sumber daya lebih besar.

Alternatif lainnya adalah masa jabatan presiden dibatasi hanya satu periode, tetapi jangka waktunya diperpanjang dari 5 tahun menjadi 7 tahun. Diharapkan presiden terpilih akan fokus bekerja tanpa terpecah konsentrasi untuk berpikir tentang pemilu selanjutnya.

Temuan survei Indonesia Elections and Strategic (indEX) Research menunjukkan publik mendukung masa jabatan presiden dibatasi jadi satu periode

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close