Polemik Revisi UU KPK Ditumpangi 2014
Rabu, 03 Oktober 2012 – 08:40 WIB
Sebagaimana diberitakan, sejumlah poin di draf revisi UU KPK dianggap bertolakbelakang dengan semangat memperkuat KPK. Di dalam draf di antaranya diatur soal penghapusan kewenangan penuntutan. Atau, keharusan melapor ke pengadilan negeri tentang kewenangan penyadapan hingga dibukanya ruang dikeluarkannya surat perintah penghentian penyidikan (SP3). (dyn/c8/agm)