Polisi Amankan 32 TKI Ilegal
Sabtu, 29 Maret 2014 – 10:39 WIB
Para TKI itu mayoritas berasal dari Pulau Jawa dan Lombok, NTB. Mereka mengaku nekat melalui jalur tikus. Sebab, masa berlaku paspor mereka untuk bisa berada di luar negeri sudah habis. ''Masuk pakai paspor biasa. Jadi, masa berlakunya sudah mati. Akibatnya, kami tak bisa pulang lewat imigrasi,'' jelas Zulkifli, TKI lainnya.
Polisi sudah mencium kedatangan para TKI tersebut. Karena itu, saat tiba di Batam dan dijemput tiga mobil dari lokasi pelabuhan tikus di Nongsa, rombongan tersebut dicegat.
Namun, belum ada pernyataan resmi dari polisi. Kasatintel Polresta Barelang Kompol Budi juga belum dapat dikonfirmasi. (eja/JPNN/c14/diq)