Polisi Amankan 72 Kg Sabu-Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi Jaringan Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Polisi kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan Malaysia-Medan. Sebanyak 72 kilogram sabu-sabu dan 10 ribu butir pil ekstasi berhasil diamankan dalam operasi kali ini. Beberapa orang tersangka juga diringkus.
Dalam operasi ini, sempat terjadi aksi kejar-kejaran di Jalur Lintas Sumatera. Mobil pembawa 50 kilogram sabu itu diketahui menyelundupkan narkotika melalui jalur Malaysia-Bengkalis-Pekanbaru-Jakarta.
“Mereka masuk lewat Lintas Sumatera, Mobil Xenia plat BK artinya dari Medan, menuju sana. Sempat terjadi kejar-kejaran di jalan tersebut,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri Kombes Pol Krisno Siregar di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7).
BACA JUGA: Pasutri Modifikasi Mobil untuk Edarkan Tujuh Kilogram Sabu-Sabu
Pengungkapan jaringan ini bermula dari lolosnya sebuah kendaraan pembawa narkoba saat melintas di kawasan Bengkalis, Riau pada 18 Juni 2019. Petugas kemudian melakukan pendalaman kasus. Hingga mendapat informasi ada barang bukti sabu yang dibuang dari mobil tersebut ke selokan.
Setelah ditelusuri, kendaraan tersebut ditemukan berada di dalam hutan. Setelah sempat lolos, sehari kemudian tepatnya pada 19 Juni 2019, satu tersangka berinisial JO diciduk dari dalam hutan.
Polisi selanjutnya melakukan pengembangan kasus dan berlanjut dengan ditangkapnya RO. Pada 21 Juni 2019, aparat kembali menangkap tersangka AW di sebuah hotel di kawasan Pekanbaru, Riau. Dia mengaku akan membawa sabu dari Pekanbaru ke Jakarta dengan dibantu KTR dan DN.
BACA JUGA: BNN Bongkar Sindikat Narkoba dari Malaysia