Polisi Bakal Garap Amien Rais soal Partai Allah-Partai Setan
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan memastikan pihaknya bakal memeriksa politikus senior dari Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.
Pemeriksaan ini terkait kasus ujaraan kebencian dan penodaan agama atas ucapannya tentang partai Allah dan partai setan.
Adi menuturkan, pemanggilan terhadap Amien dilakukan setelah polisi memeriksa saksi pelapor yakni Ketua Umum Cyber Indonesia Aulia Fahmi.
"Amien Rais pastinya diperiksa setelah (penyidik) memeriksa pelapor, kemudian kami akan tanya apakah ada saksi selain yang diajukan pelapor," ujar dia, Jumat (4/5).
Adi menambahkan, pemeriksaan Amien sebagai terlapor akan dilakukan setelah pihaknya memeriksa saksi ahli.
Mantan penyidik utama Bareskrim ini juga mengatakan, keterangan saksi pelapor dan saksi ahli akan disandingkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang akan dijadikan bahan gelar perkara.
"Kalau keterangan ahli dan lain mendukung konstruksi pelapor, nanti baru kami akan ada tahapan-tahapan selanjutnya," kata Adi.
Sebelumnya polisi telah memeriksa Aulia pada Senin (16/4). Dalam pemeriksaan itu, polisi melontarkan sekitar 13 pertanyaan untuk mengklarifikasi laporan terhadap Amien. Langkah tersebut merupakan tahap awal proses penyelidikan polisi. (mg1/jpnn)