Polisi Bakal Lakukan Penyekatan di Tol dan Terminal Bus, Ada Apa?
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya bakal melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan seperti tol dan terminal bus.
Hal tersebut dilakukan mengantisipasi masyarakat yang hendak mudik saat lebaran nanti.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, penyekatan dilakukan untuk memeriksa kendaraan dari dan menuju Jakarta.
"Kami akan melakukan penyekatan dan pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang baik mobil, bus maupun motor yang meninggalkan Jakarta," ujar Sambodo kepada wartawan, Jumat (9/4).
Sambodo menyatakan, ada delapan titik yang akan menjadi lokasi penyekatan yang dilaksanakan pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
Dia memerinci dua titik di tol, tiga titik di Jalan Arteri, dan tiga titik di terminal.
"Sementara ada delapan titik tetapi nanti kami survei lagi. Titiknya ada dua di tol, tiga di arteri dan tiga di terminal," kata Sambodo.
Sebelumnya, Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Penyekatan akan dilakukan pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021.