Polisi Bakal Masuk Kampus
Majelis Rektor Deklarasi Tangkal RadikalismeKamis, 05 Mei 2011 – 05:15 WIB
Nuh berharap, perguruan tinggi bisa menjalankan dengan seksama butir-butir yang tertuang dalam deklarasi tersebut. "Kita harus kompak mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika," pungkasnya. (wan)
Butir Deklarasi Pendidikan Tinggi Tangkal Radikalisasi ;
- Mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia dalam mengusahakan dan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional.
- Melaksanakan UUD 1945 sebagai landasan hukum untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Menjaga keutuhan NKRI melalui Sistem Pendidikan Nasional.
- Menerima keniscayaan Bhinneka Tunggal Ika dan mewujudkannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Keterangan ;
- Diterakpan di 60 PTN dan seluruh PTS
- Bentuk teknis aplikasi butir-butir deklarasi masih dirembuk