Polisi Bakal Pidanakan Pengguna Surat Bebas Corona Palsu untuk Mudik
Jumat, 15 Mei 2020 – 18:40 WIB
Diketahui, Terminal Pulo Gebang, Jakarta menjadi satu-satunya terminal yang beroperasi untuk keberangkatan keluar daerah.
Bagi warga yang ingin keluar daerah harus memenuhi syarat lengkap, sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. (cuy/jpnn)