Polisi Bebaskan Masril yang Mengunggah Konten Opposite Soal Ferdy Sambo
Terakhir Mirwansyah berpesan agar masyarakat lebih hati-hati saat menggunakan media sosial, agar tidak mengalami hal serupa dengan Masril.
“Pelajaran atau hikmah dari peristiwa ini, agar kita semua lebih cermat dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena sudah ada pengaturanya melalui UU ITE,” imbaunya.
Mirwansyah menambahkan kepada aparat penegak hukum dalam melakukan penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan kepada seseorang agar dilakukan sesuai dengan prosedur sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Masril ditangkap karena mengunggah ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian di akun TikTok miliknya bernama @Aniesriau. Konten itu dikutip dari akun @opposite6890.
Konten yang diunggah ulang oleh Masril berjudul 'Orang-orang Pilihan Ferdy Sambo’. Dalam unggahan tersebut Masril memberikan tagar #BerantasJudiOnline.
Masril dilaporkan oleh anggota Polri 29 Juli lalu. Dengan laporan polisi nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya. Laporan dibuat oleh seorang anggota Polri pada 29 Juli 2022.
Berdasarkan laporan tersebut, Masril ditangkap Tim Polda Metro Jaya Minggu (31/7) di rumahnya yang berada di Jalan Hang Tuah, Tanayan Raya, Kota Pekanbaru.
Sesudah ditangkap, Masril membuat video permohonan maaf di akun TikTok miliknya. Namun, proses hukum dan penahanan masih terus berlanjut. (mcr36/jpnn)