Polisi Beber Modus Dugaan Korupsi Pembangunan Jargas Palembang
Senin, 20 Mei 2024 – 16:45 WIB
Sementara itu, lanjut dia, soal penahanan tersangka nanti berdasar kewenangan dan pertimbangan dari penyidik, misalnya melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.
"Itu semua menjadi pertimbangan penyidik. Yang jelas, sekarang belum dilakukan penahan terhadap tersangka," terang Sunarto. (mcr35/jpnn)