Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bekuk 3 Perampok yang Menyekap Rentenir di Majalengka

Jumat, 11 November 2022 – 20:01 WIB
Polisi Bekuk 3 Perampok yang Menyekap Rentenir di Majalengka - JPNN.COM
Tiga perampok saat ditunjukkan kepada awak media, di Majalengka, Jawa Barat, Jumat (11/11/2022). ANTARA/Ho-Humas

Ketiga tersangka juga mengancam akan membunuh korban jika melawan dan berteriak.

"Korban diancam menggunakan senjata tajam akan dibunuh, kemudian uang tunai serta harta milik korban langsung dibawa kabur," ungkapnya.

Edwin menambahkan dari ketiga tersangka, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, dua senjata tajam, buku tabungan, surat kendaraan, dan lainnya.

Edwin mengatakan ketiga tersangka dijerat Pasal 365 Ayat 1, Ayat 2 Ke-1, Ke-2 dan Ke-3 KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama tujuh tahun.

Ketiga tersangka, kata Edwin lagi, saat ini sudah dilakukan penahanan di Mapolres Majalengka, untuk dimintai keterangan lebih lanjut, serta diserahkan ke kejaksaan negeri setelah semua berkas lengkap. (antara/jpnn)

Polisi membekuk tiga perampok yang menyekap rentenir di Majalengka, Jawa Barat. Motif perampokan karena dendam dan sakit hati.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close