2 WNA Ini Bernasib Malang, Dijanjikan Pekerjaan di Indonesia, Ujungnya Ditangkap Polisi
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Iran dalam kasus peredaran sabu-sabu jaringan Jerman-Indonesia.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Kombes Calvijn Simanjuntak mengatakan kedua pelaku itu masing-masing berinisial MHD dan AK.
Untuk MHD berperan menjemput dan mengantar narkotika bentuk bubuk yang disimpan di dalam keramik.
Sementara AK berperan sebagai tukang masak di kitchen lab atau dapur laboratorium pengelolaan serbuk narkotika di Apartemen Casa Grande, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Kedua tersangka yang tidak saling kenal itu diketahui dikendalikan oleh S yang saat ini berstatus buron.
"MHD sudah di Jakarta selama 3,5 bulan, AK baru 1,5 bulan. AK tinggal di salah satu apartemen di Bilangan, Kasablanka," kata Calvijn saat jumpa pers di Apartemen Casa Grande, Setiabudi, Jaksel pada Jumat (11/11).
Kepada petugas, MHD dan AK mengaku ke Indonesia atas perintah S. Buronan itu berjanji memberikan pekerjaan kepada keduanya ketika tiba di tanah air.
"Untuk MHD pekerjaannya untuk di bidang dekorasi interior, sehingga paket yang dimasukkan ke Indonesia berupa sampel keramik. AK dijanjikan pekerjaan sebagai mekanik. Namun, berjalannya waktu ternyata pekerjaan itu tidak ada," beber Calvijn.