Polisi Bekuk 7 Debt Collector Penyekap Engkos Kosasih
jpnn.com, JAKARTA BARAT - Polres Metro Jakarta Barat menangkap sejumlah preman berprofesi sebagai penagih utang alias debt collector yang terlibat penyekapan terhadap direktur utama PT Maxima Engkos Kosasih.
Selama ini, kelakuan para preman berkedok debt collector itu sering kali meresahkan masyarakat.
Tim gabungan Polres Jakbar dari Unit Jatanras yang dipimpin Iptu Dimitri Mahendra dan Unit Resmob yang dipimpin AKP Hasoloan, melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para preman itu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengungkap sindikat preman berkedok perusahaan jasa penagih utang.
"Ya benar kami berhasil membongkar sindikat tersebut dani mengamankan tujuh pelaku yang melakukan intimidasi dan penyekapan terhadap seorang korban Engkos Kosasih di Hotel Grand Akoya Taman Sari Jakarta Barat" ujar Edy saat dikonfirmasi, Minggu (27/10).
Edy menjelaskan jsindikat preman berkedok jasa penagih utang merupakan orang suruhan dari sebuah perusahaan yang memang bergerak di bidang jasa penagihan utang.
"Sindikat ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih utang di mana kami berhasil mengamankan ketujuh tersangka ini yang disuruh oleh sebuah perusahaan yang bergerak sebagai jasa penagih utang yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa," tutur Edy.
Edy juga mengatakan penyidik Polres Metro Jakarta Barat akan terus melakukan pengembangan kasus tersebut dan mengusutnya hingga tuntas.