Kapolres Ambon AKBP Didik Widjanarko didampingi PJS Kadensus 88 Polda Maluku, Kompol Jordan de Fretes, menunjukan poster pendukung RMS yang dipenjara di Lapas Nania Ambon, Rabu (11/8). Foto : JUNI YUDHAWANTO/Ameks/JPNN
“Awal upaya pengungkapan ini, dimulai dari pengibaran satu buah bendara RMS pada 28 Juli 2010 di dusun Batulubang, Hative Besar. Dari tempat ini kami kembangkan penyelidikan hingga berhasil mengamankan simpatisan RMS di Maluku,” jelasnya.(das/jpnn)
AMBON - Kepolisian Daerah Maluku telah menangkap sejumlah pentolan Republik Maluku Selatan (RMS). Dalam penangkapan yang dilakukan Rabu (11/8)