Polisi Belum Ungkap Semua Bisnis Gelap Briptu Hasbudi, Ada Apa Lagi?
jpnn.com, TARAKAN - Ditkrimsus Polda Kalimantan Utara (Kaltara) masih mendalami pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri bernama Briptu Hasbudi.
Diketahui, pria 29 tahun yang berdinas di Satuan Polairud Polres Tarakan itu ditangkap rekannya sendiri, lantaran menjalankan bisnis pertambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan Kaltara.
Briptu Hasbudi ditangkap polisi berpakaian preman dari Ditkrimsus Polda Kaltara ketika sedang berada di ruang tunggu Bandara Juwata, Tarakan pada Rabu (4/5) sore.
Pria yang tersohor sebagai pengusaha sukses itu diciduk petugas ketika hendak melakukan perjalanan melalui pewasat Lion Air menuju Makassar, Sulawesi Selatan.
Polisi bintara itu selanjutnya di gelandang petugas menuju rumahnya di Kota Tarakan. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil ungkap sejumlah bisnis ilegal yang selama ini sudah dijalankan Briptu Hasbudi.
Selain menjalankan bisnis tambang emas ilegal, Briptu Hasbudi turut menjalankan bisnis pakaian bekas asal Malaysia. Pakaian bekas itu diselundupkan dengan cara mengubah manifest pengiriman barang.
Direskrimsus Polda Kaltara AKBP Hendi F Kurniawan mengatakan dalam rangkaian pemeriksaan, pihaknya menemukan adanya dokumen yang menunjukkan sejumlah bisnis ilegal yang sedang dijalankan Briptu Hasbudi.
"Iya benar, jadi setelah penangkapan kami lanjutkan penggeledahan di rumah saudara Hasbudi. Disana kami menemukan adanya beberapa buku rekening, buku catatan alur keluar masuk uangnya," ucapnya saat dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (5/5) sore.