Polisi Benarkan Penangkapan Dosen UMI Makassar Andry Wikra saat Aksi Demo Tolak UU Cipta Kerja
Setelah itu, dilanjutkan dengan penangkapan terhadap massa yang masih memaksa berada di lokasi. Ibrahim menyebut situasi sedang tidak terkendali dan ada beberapa orang yang ditangkap, termasuk Andry.
"Sesuai kewenangan yang ada dalam KUHAP, memperbolehkan bagi petugas untuk memeriksa, memberhentikan dan mengamankan seseorang yang dicurigai di tempat kejadian, terkait dengan kondisi itu maka ada beberapa orang yang diamankan termasuk yang bersangkutan,” tambah mantan Kabid Humas Polda Kaltim ini.
Menurut Ibrahim, sampai dengan saat ini Andry masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik guna memastikan apakah dia benar terlibat aksi demo atau tidak.
Karena pihak kampus menyebut Andry adalah korban salah tangkap dan telah dihajar oleh aparat kepolisian.
BACA JUGA: Soal Wartawan Kawan Lama Adian Ditangkap Polisi saat Liputan, Ribka Tjiptaning: Sedih Aku Lihatnya
“Kami lakukan pemeriksaan pendalaman terkait prosedur yang dilaksanakan oleh petugas di lapangan, kami akan menyampaikan fakta yang tepat untuk itu dan memberikan jawabannya setelah pemeriksaan selesai,” tandas Ibrahim. (cuy/jpnn)