Polisi Bergerak Cepat ke Petamburan Selasa Malam, Hasilnya Mengejutkan, Ada Kode 55
Rabu, 23 Desember 2020 – 08:23 WIB
Yusri mengatakan, 201 kilogram sabu-sabu yang dipecah ke dalam 196 paket senilai Rp156 miliar.
"Ini masih kita dalami semua karena ini baru, yang kami tahu bahwa ini adalah penerima terakhir. Apakah nanti masih ada di atasnya itu masih dilakukan pengembangan lagi," ujar Yusri Yunus.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 114 KUHP dan UU No 35 tahun 2010 tentang penyalahgunaan narkoba. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: