Polisi Bersenjata Mengawal 12 Pelaku Intoleran, Nih Tampangnya
jpnn.com, SOLO - Satu per satu anggota kelompok intoleran diringkus. Sampai hari ini, Polresta Surakarta, Jawa Tengah, sudah menangkap 12 orang.
Para pelaku terlibat dalam kekerasan di Kampung Metodranan, Semanggi, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
"Dua orang yang ditangkap itu berinisial T alias Tn warga Semanggi Solo dan S alias Rm yang diduga sebagai pengasut atau memengaruhi kelompoknya untuk melakukan kekerasan di lokasi kejadian," kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak di Mapolresta Surakarta, Kamis(10/1).
Sebelumnya, kata dia, Tim Polresta Surakarta yang didukung Direktorat Reserse Kriminal Polda Jateng menangkap 10 pelaku kelompok intoleran.
Kapolresta mengatakan bahwa pihaknya mengajukan tahap pertama ke Kejaksaan Negeri Surakarta setelah penyidikan terhadap mereka selesai.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya menangkap T alias Tn di Solo, Senin (28/9) sekitar pukul 20.00 WIB, sedangkan penangkapan terhadap S alias Rm di Jepara Jateng, Rabu (30/9) dini hari. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan dan ditahan di Mapolresta Surakarta.
Menurut Kapolres, dari hasil pemeriksaan, tersangka T alias Tn mengaku terlibat sebagai pelaku kekerasan terhadap barang milik korban di lokasi kejadian dengan menggunakan benda tumpul melakukan perusakan sebanyak dua kali.
Tersangka T alias Tn ini akan dijerat dengan Pasal 170 dan/atau Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana ancaman kekerasan dan terkait pembubaran kegiatan masyarakat saat kejadian pada pertengahan Agustus 2020.