Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bidik Kepala Bea Cukai Tanjung Priok

Rabu, 19 Oktober 2016 – 07:57 WIB
Polisi Bidik Kepala Bea Cukai Tanjung Priok - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

"Sebab secara umum, jika sesuatu yang tidak melanggar hukum nantinya, tidak berarti tidak melanggar mala-administrasi. Mungkin saja ada mala-administrasinya kalau mereka menjalankan ketentuan terlalu kaku, terlalu curiga. Lalu umumnya, kalau memang penundaan,” jelas Adrianus.

Dalam kasus ini, PT Mitra Perkara Mandiri melaporkan Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Type A Tanjung Priok Fajar Doni atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan menghambat reekspor barang, 6 Mei lalu.

PT Mitra Perkasa Mandiri melakukan pemesanan barang berupa Plastic Resin (PP Homopolymer) HP401H, 4800 Kg/bags dengan kuantitas 120.00 MT kepada Bizaffinity PTE LTD Singapore. Atas dasar pemesanan barang tersebut, Bizaffinity PTE LTD Singapore melakukan pengiriman barang via Pelayaran Pacific International Lines (PTE) LTD ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, 30 Mei silam.

Namun setelah pengiriman dilakukan, Bizaffinity PTE LTD Singapore mengirimkan surat kepada PT Mitra Perkasa Mandiri bahwa telah terjadi kesalahan pengiriman kontainer. Kontainer yang dimaksud ternyata tertukar dengan konsumen yang ada di Filipina.

Pada tanggal 3 Juni hinga 25 Juli 2016,  dilakukan pemeriksaan terhadap barang dimuat dalam kontainer tersebut oleh Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Setelah pembukaan segel dan pemeriksaan terhadap muatan kontainer itu, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Bea dan Cukai menyerahkannya kembali kepada PT Mitra Perkasa Mandiri sebagai importir. Selanjutnya dilakukan reekspor dengan diawasi oleh KPU Tipe A Tanjung Priok.

Sesuai surat hasil Hasil penelitian dan penyelesaian atas kasus tersebut, PT Mitra Perkasa Mandiri kembali mengajukan permintaan reekspor barang kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tanjung Priok. Namun hingga laporan laporan kepolisian dibuat, Kepala  Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai tidak pernah memberikan persetujuan untuk reekspor.(Mg4/jpnn)

‎JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara tengah melakukan pemeriksaan terhadap Kantor Pelayanan Utama tipe A Bea dan Cukai Tanjung Priok, Jakarta

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close