Polisi Bisa Selidiki CCTV yang Rusak di Rumah Irjen Ferdy Sambo? Begini Kata Pakar Digital Forensik
jpnn.com, JAKARTA - Pakar digital forensik Ruby Alamsyah mengomentari keterangan polisi yang menyebut CCTV di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sudah rusak dua minggu sebelum insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E.
Ruby mengatakan bahwa CCTV rusak tidak bisa diperiksa lagi lantaran tidak dapat menyimpan data apa pun
"CCTV rusak dua minggu sebelum kejadian, kalau merujuk ini, berarti CCTV tersebut sama sekali tidak menyimpan data apa pun pada hari kejadian," kata Ruby kepada JPNN.com, Rabu (13/7) malam.
Ruby menilai pihak kepolisian bisa melakukan scientific investigation untuk memastikan CCTV tersebut telah rusak dua minggu sebelum kejadian.
Tujuannya, untuk mengetahui kapan terakhir CCTV tersebut menyala dan merekam sehingga setidaknya polisi bisa melakukan pengecekan serta menjawab isu dugaan perselingkuhan istri Irjen Ferdy Sambo dengan Brigadir J.
"Dengan cara melakukan analisa forensik digital sehingga dapat dipastikan secara ilmiah kapan terakhir kali sistem CCTV menyala dan merekam," ujar Ruby.
Adapun ketua RT setempat yang juga eks Perwira Tinggi Polri menyampaikan bahwa dekoder CCTV di pos satpam kompleks perumahan itu juga diambil pihak kepolisian pada Sabtu (9/7) atau sehari setelah kejadian nahas tersebut.
Dekoder CCTV tersebut merupakan mesin sekaligus media penyimpanan file video.