Polisi Bisa Tuntut TII
Terkait Hasil Survey yang Menempatkan Polisi TerkorupJumat, 23 Januari 2009 – 20:31 WIB
Sebelumnya, Pakar Kriminologi Adrianus Meliala menilai, Polri telah menjadi lembaga yang paling keras dalam menindak anggotanya yang melanggar aturan dibandingkan dengan lembaga manapun di Indonesia. "Tidak ada lembaga yang paling berani menindak anggota tanpa memandang pangkat selain Polri. Jenderal bintang tiga ditindak. Ada ratusan perwira ditindak dan tidak terhitung berapa bintara yang ditindak," kata Kriminolog dari UI itu di Jakarta, Kamis (22/1).
Ia mengatakan, tindakan keras secara internal itu dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran termasuk menerima suap dan pungli dari masyarakat. "Kalau tidak ada tindakan keras, makin banyak saja polisi yang melanggar. Makin banyak polisi yang menerima suap dan pungli," katanya. Menurut dia, jika Polri sedikit saja mengendorkan pengenaan sanksi keras, maka sudah tidak terhitung lagi berapa banyak polisi yang menerima suap dan pungli. "Propam (Profesi dan Pengamanan) Polri sudah bekerja luar biasa dalam menyikat polisi yang menyimpang," ujarnya.