Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Milik WNA di Batam
Pengelolapun menerima pesanan dan memiliki transportasi langganan untuk mengantarkan para pekerjanya.
"Modusnya nanti datang tamu yang akan memesan perempuan (PSK) di sana. Dan ada yang mengantarkan jika ada pesanan dari luar," tutur Kelly.
Dari pemeriksaan terhadap pelaku dan PSK, tarif untuk pemesanan PSK tersebut berkisar antara Rp 600-1,2 juta.
Bahkan, lokasi itu memiliki izin usaha dari Badan Penanaman Modal (BPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTP).
"Tarifnya bervariasi dan ada izinnya. Izin ini disalahgunakan," ujar Kelly.
Kelly menambahkan PSK yang dipekerjakan mayoritas berasal dari luar Batam. Mereka bekerja sebagai freelance.
"Asal korban (PSK) berbeda-beda. Nanti untuk korban akan kita pulangkan," paparnya.(opi/ray/jpnn)