Polisi Bongkar Isi Handphone Gilang Bungkus yang Dipakai untuk Merayu Korban
Minggu, 09 Agustus 2020 – 06:17 WIB
Menurut keterangan korban, dia diminta membungkus diri menggunakan kain jarik lalu diikat dengan tali atau lakban, dengan waktu berjam-jam.
Selama itu pula, korban harus mau didokumentasikan sebagai bukti yang dikirim secara daring kepada pelaku.
Berdasar informasi, pelaku melancarkan aksinya dengan motif untuk menyelesaikan tugas akhir sehingga, para mahasiswa baru yang menjadi korban itu, mau memenuhi permintaannya.
Di sisi lain, karena telah dinyatakan bersalah akhirnya pihak kampus secara resmi mengeluarkan tersangka yang kini duduk di semester 10 itu. (ngopibareng/jpnn)