Polisi Bongkar Keterlibatan 2 Napi Menyelundupkan Sabu-sabu di Lapas Tulungagung
![Polisi Bongkar Keterlibatan 2 Napi Menyelundupkan Sabu-sabu di Lapas Tulungagung Polisi Bongkar Keterlibatan 2 Napi Menyelundupkan Sabu-sabu di Lapas Tulungagung - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/02/01/si-ayah-bejat-divonis-16-tahun-penjara-ilustrasi-foto-dokjpnncom-64.jpg)
Pihaknya melanjutkan proses penyidikan hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sebelumnya, Kamis (20/1) petugas Lapas Kelas II B Tulungagung menggagalkan upaya penyeludupan 31 paket sabu-sabu seberat 35,27 gram, satu paket berisi 40 butir pil koplo, 8 pipet atau alat isap dan dua kartu perdana telepon selular.
Narkoba tersebut dikirim tersangka DDP melalui Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) Lapas Tulungagung.
Untuk mengelabui petugas, tersangka memasukkan paket sabu-sabu tersebut ke dalam botol sabun cair.
Kasus itu terungkap saat petugas lapas melakukan pemeriksaan menggunakan kawat yang dimasukkan ke dalam botol.
Pengakuan tersangka DDP kepada petugas, paket sabu-sabu yang coba dia selundupkan itu rencananya dikirim kepada salah satu napi di Lapas Tulungagung. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!